firmana_putra@rocketmail.com

Senin, 03 Desember 2012

Potensi Wisata Desa Buluhcina

Objek Wisata Eko Dan Alam

Di salah satu daerah Kabupaten  Kampar terdapat  “Hutan Ulayat Rimbo Tujuh Danau” yang terletak di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.komunitas adat Desa Buluh Cina dengan teguh menjaga kelestarian hutan adat Rimbo Tujuh Danau seluas 1000 hektar.Komunitas adat Melayu ini diketuai oleh Dahlan Sihi Datuk Marajolelo.Merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat setempat yang berhasil menjaga hutan dan mengembangkan kawasan Taman Wisata Alam.Kelompok ini yang boleh bangga memiliki Rimbo Tujuh Danau dan adat istiadat serta tradisi yang masih terjaga dengan baik hingga saat ini.Mereka ialah Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung.
      Tidaklah mengherankan sejak Mei hingga Juli 2009 usai banyak pelancong dari berbagai kawasan di Indonesia dan bahkan di antaranya dari Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Negara-Negara ASEAN melihat keindahan Hutan Ulayat Rimbo Tujuh Danau. Jumlah kunjungan ini kemungkinan besar akan bertambah, khususnya bagi Penggemar Ekowisata dan menjadi tempat Praktek Mahasiswa-Mahasiswa dari berbagai Universitas (UNRI,UIR,UIN,UNILAK) dan menjadikan lokasi studi banding. Bagi daerah lain seperti dari Kabupaten Kuantan Singingi, kota Tembilahan dan kota Jambi, masyarakat adat kenegrian Kampar, Kenegrian Tapung dan kenegrian Bangkinang, sedang berusaha meneladani Masyarakat Desa Buluh Cina dalam hal penyelamatan sisa-sisa Hutan mereka yang masih ada.

a.       Hutan wisata Buluhcina 
Kayu Beranti (Sterculiaceae)
     Hutan Ulayat Rimbo Tujuh Danau seluas 1000 ha Desa Buluh Cina awalnya merupakan milik masyarakat adat, Namun dengan suka rela mereka menyerahkan kepada pemerinta Provinsi Riau untuk dijadikan sebagai kawasan Taman Wisata Alam, dimana masyarakat Buluh Cina pun tidak diperbolehkan menebang kayu yang ada dihutan tersebut.
      Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2006 telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No:Kpts 468/1X/2006 tanggal 6 september 2006 tentang penunjukan kelompok Hutan Buluh Cina di Kabupaten Kampar seluas 1000 ha sebagai Taman Wisata Alam.
      Pada tahu 2007 Pemda TK.1 Riau juga mengeluarkan SK No Kpts       240/V1/2007 tanggal 15 juni 2007, yaitu Ninik Mamak Desa Buluh Cina kenegerian Enam Tanjung atas kepeduliannya terhadap lingkungan hidup mendapat penghargaan bidang lingkungan hidup ”Setia Lestari Bumi” yaitu pelestarian hutan Ulayat Masyarakat Desa , kategori printis Lingkungan Hidup.
      Didalam Hutan Ulayat Rimbo Tujuh Danau banyak terdapat berbagai jenis pohon-pohon hingga mencapai 60 jenis pohon yang di antaranya usianya ratusan tahun hingga mencapai 400 tahun dengan lingkaran pohon mencapai 8 rentang tangan orang dewasa. Didalam hutan tarsebut terdapat juga jenis pohon yg dilindungi antara lain: Rengas, Cimpur, Kandis, Marbabu, Meranti, krauwing, Belanti, Asam Kuras, Pan Pisang, Camkawang, Cempedak Air, kayu Kolek, Tapa-Tapa, Tarak, Kempas, Ramin, Sigadabu hitam batang, kayu pudu, Ukam, Pauh-Pauh. Dari kesemua jenis kayu tersebut yang paling banyak tumbuh adalah kayu Rengas dan Kuras yang berusia sangat tua.
      Selain tanaman Aggrek langkah seperti Anggrek macan dan Anggrek Palem terdapat pula 3 jenis rotan yang bernilai ekonomis dan 11 jenis macam tanaman perdu yang dapat digunakan sebagai bahan baku membuat Obat- Obatan.

b.      Tujuh Danau Buluhcina
Danau Tanjung Putus
       Aliran sungai Kampar yang membelah Desa Buluhcina mengalir dari hulu sungai hingga bermuara menuju laut Cina Selatan. Kawasan pemukiman masyarakat yang semula bentuk bentuk bangunannya membelakangi sungai sudah dialihkan seluruhnya menghadap sungai dimaksudkan agar limbah rumah tangga tidak dibuang de sungai.
      Di dalam hutan ulayat terdapat 7 danau antara lain: Danau Pinang Luar, Danau Pinang Dalam, Danau Tanjung Putus, Danau Baru, Danau Tuok Tonga, danau Tanjung Balam, dan Danau Buntal. Didalam ekosistem Danau tersebut terdapat berbagai jenis ikan yang bernilai ekonomis seperti, Ikan Motan, Patin, Baung, Gurami, Belida, Tapa, Toman, Gabus, Pantau Tilan Selinca dan Lele yang sebagian di komsumsi oleh warga setempat dan sebagian lagi untuk di jual. 
      Penangkapan ikan di danau dilakukan dengan cara tradisional dan jenis alat tangkap yang diperbolehkan  antara lain: sempirai, pengilar, jarring tradisional, pancing, jala, bolek, dan lukas.
Lokasi Danau Baru 
    Uniknya ada beberapa danau didalam hutan ulayat, danau-danau tersebut secara geologi disebut danau Ox-Bow atau danau Tapal Kuda. Terbentuk secara alami dari proses perubahan alur sungai.
Anjungan M Yunus,-Tampak Dari Sungai Kampar Desa Buluhcina Berdiri Kokoh Bangunan Anjungan M Yunus

Balai Adat,- Balai Adat adalah tempat berkumpulnya penghulu-penghulu adat guna menyelesaikan permasalahan adat, disamping tempat bermusyawarah untuk mencari mufakat

Pentas Kesenian Anak Negeri,- adalah tempat pengembangan bakat anak negeri Buluhcina, seni,drama, dan kreatifitas lainnya dan disini sering dilaksanakannya acara-acara resmi kecamatan maupun provinsi

Dermaga Penyeberangan,- adalah terminal tempat pemberhentian kapal  (Playangan), masyarakat Buluhcina mengatakan Dermaga Penyeberangan.

Peta,- adalah Peta Eko-Wisata Rimbo Tujuh Danau Buluhcina, berisi gambaran umum lokasi geografi Buluhcina, di peta tersebut berisi aturan-aturan bagi wisatawan yang berkunjung ke Hutan Wisata Buluhcina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Design By:
SkinCorner